Menikah merupakan kesunahan

Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak akan terlepas dari kata menikah menikah adalah hal yang sangat di anjurkan bagi kita semua terutama bagi yang mampu alias bagi yang tidak kebendung syahwatnya.
Adapun hukum-hukmunya sebagaimana yang sering di jelaskan oleh para gur-guru di sekolah atau di pengajian madrasah diniyah
1. Haram menikah
Ketiaka ada niat jelek berupa balas dendam yang nantinya menyelakai pihak perempuan semisal contoh menikah tapi ada niatan tidak memberi nafaqoh baik dzohir atau batin
2. Hukum sunnah
Ketika sudah ada biyaya yang mencukupi dan ada keinginan kuwat kepada nikah
3. Makruh
Ketika tidak ada rasa ingin menikah dan di kawatirkan apabiala menikah dia akan melailaikan hak dan kewajibanya
4. Wajib
Ketika sudah ada kemampuan biyaya untuk mencukupi keluarganya, akan tetapi di kahwatirkan ketika dia tidak memikah maka akan menimbulkan perzinahan
Tujuan pernikahan
Agar terusmenerusnya populasi manusia agar tetap bertambahnya keturunan dan terjauhi dari lembah perzinahan(singkat)
1. Agar bertambahnya rasa kasih dan dayang di antarakeduanya yakni menjadikan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah
2.memenuhi kebutuhan seksual yang sah sesuai instruksi dari allah, setiap sesuatu di ciptakan oleh allah berpasang-pasang
3. Untuk memperoleh keturunan yang sah secara agama, dari shabat anas R.a rasul berkata: nikahilah perempuan yang banyak anaknya karena aku berlomba-lomba perbanyak umat dengan nabi-nabi yang lain kelak di hari kiamat.
4. menjaga keturunan harkat dan kehormatan manusia dan juga mengikuti sunnah rasul yakni. Annikahu sunnati nikah adalah kesunnahan ku barang siapa yang tidak mengikutu sunnahku maka dia bukan termasuk golongan ku.
Yang terpenting dalam pernikahan adalah nikahilah permpuan karena 4 :kekayaanya, keturunanya kecantikanya yang terahir karena Agamanya. maka pilihlah yang matang agamanya niscaya kamu akan merasakan kebahagiaan.
Islam begitu indah mencintai ke indahan bagaimana tidak ? hal yang sepele sperti nikah saja sangat di pandang.
Belum ada Komentar untuk "Menikah merupakan kesunahan "
Posting Komentar